Melestarikan Ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Dan Tradisi keNUan Berdasarkan Al-Qur an, Al-Hadits, Ijma' Dan Qiyas
Sunday, 20 March 2016
Zaskia Gotik Diperiksa Polisi, Kenapa Hizbut Tahrir Tidak???
Catatan Pertama: Kasus Zaskia Gotik
Games pada salah satu TV Swasta, Selasa 15 Maret 2016 yang diikuti sejumlah artis, berujung pada urusan pelanggaran hukum. Hal itu dimulai dengan Zaskia Gotik, ia diminta menjawab pertanyaan seputar kebangsaan. Zaskia ditanya tanggal Hari Kemerdekaan RI, Zaskia menjawab tanggal 32 Agustus; ketika ditanya lambang sila ke-5 Pancasila, jawaban Zaskia 'bebek nungging'.
Zaski kemudian menyadari kesalahan tersebut, dan sudah meminta maaf; dengan nada serta wajah penyesalan, ia mengatakan, "Saya manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf. Saya minta maaf dari lubuk hati yang paling dalam untuk masyarakat dan Negara."
Sayangnya, ucapan maaf tersebut (lihat videonya diatas) menjadi tak bermakna karena ada LSM melaporkan Zaskia ke Polda Metro Jaya. Menurut Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan, “Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan penghinaan terhadap lambang negara yang dilakukan oleh artis Zaskia Gotik; setelah patroli cyber kita lihat, baca ada keluhan masyarakat dari salah satu artis yang menghina terkait sila kelima Pancasila. Zaskia diduga telah melanggar UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. Nanti kami selidiki terlebih dahulu apakah memenuhi unsur pidana atau tidaknya.”
Kita menanti dan menunggu kelanjutan kasus tersebut.
Catatan Kedua: Hizbut Tahrir MENGHINA dan MENISTA Lambang-lambang Negrara
Tak berpanjang lebar tentang kelompok pengusung khilafah ini; mereka mereka bertujuan menghilangkan Nasionalisme bangsa dan serta identitas Negara. Gerakan ini semakin intens dilakukan, termasuk kehadiran mereka di sejumlah demontrasi intoleran dan bersiafat melawan pemerintah yang sah.
Bukan itu saja, para aktivis hizbut tahrir atau syabab-syabab, termasuk di Dumay, selalu saja menunjukkan opini penistaan terhadap demokrasi, pemerintah, Negara, dan lambing-lambang Negara. Lihat saja, ulah mereka di al-Khilafah org memuat sebuah tulisan yang menyertakan gambar penghinaan dan penodaan terhadap simbol Negara Republik Indonesia.
Pada artikel “Benarkah Bendera Merah Putih Adalah Bendera Rasulullah;?” berisi penolakan terhadap bendera Merah Putih Negara Republik Indonesia dan membenturkannya dengan bendera hitam putih bertuliskan kalimat Tauhid (al-Liwa’ dan al-Raya’). Juga, memuat Fatwa Larangan menghormati bendera berdasarkan Musyawarah Dewan Hisbah pada 10 Mei 1985; “Perspektif Pemikiran dan Peran Pembaruan Persis, tradisi menghormati bendera secara selintas bukan termasuk kegiatan ritual keagamaan.” Penolakan tersebut tercermin dengan image bendera Merah disilang hitam berupa coretan-coretan. Dan kelakuan Hizbut Tahrir terseebut sudah lama terjadi. Lihat foto.
Jelas.
Hizbut Tahrir sudah sejak lama melakukan penghinaan dan penistaan secara terstruktur, masif, sistimatis, dan terus menerus terhadap Lambang-lambang Negara, termasuk tidak menghormati bendera dan melarang menyanyikan Lagu Kebangsaan. Walaupun ada penolakan dan kritik tajam dari masyarakat, termasuk oleh NU, Hizbut Tahrir tak pernah minta maaf; malah mereka semakin menjadi-jadi. Mereka malah membangun permusuhan terhadap semua yang beda dengan mereka.
Zaskia Gotik, beda; artis yang satu dengan nada penyesalan, ia mohon maaf secara terbuka kepada publik dan Negara.
Polisi, dhi. Polda Metro Jaya, memeriksa kasus Zaskia dengan dugaan melanggar UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan, namun tidak melakukan hal yang sama terhadap Hizbut Tahrir. Tanya, mengapa!?
Padahal, apa yang dilakukan oleh Hzbut Tahrir telah lama terjadi; saya 100 persen tidak percaya bahwa Cybercrime Polri sama sekali tidak tahu sepak terjang mereka. Bahkan sejumlah besar web-situs Hiabut Tahrir dan afiliasinya dengan jelas dan terang-terangan melakukan pelecehan terhadap Negara dan Lambang-lambang Negara.
Jadi, jika Polri saat ini mengkasuskan “pelecehan” yang dilakukan oleh Zaskia Gotik, maka hendaknya jugalakukan terhadap Hizbut Tahrir.
OPA JAPPY | FOTO DETIK.COM dan JAPPY.8M.COM
SUPLEMEN
Ulama MUI Haramkan Hormat kepada Bendera
Salah satu ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Ridwan, berpendapat bahwa "
Memberikan hormat kepada bendera adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Manusia tidak sewajarnya menghormati sebuah benda, termasuk bendera. Menurut dia, yang seharusnya dihormati adalah orang yang lebih tua dari kita secara usia. Cara menghormati pun harus ditunjukan dengan etika salah satunya memberikan salam.
Saya berpendapat seperti ini karena sudah melakukan diskusi dengan sejumlah guru besar di Timur Tengah. Mereka berpendapat bahwa menghormati bendera itu hukumnya haram.
Ini hanya pendapat saya pribadi, bukan MUI. Dalam persoalan seperti ini pro-kontra biasa. Ulama saja masih berdebat soal fatwa haram rokok. Satu sisi ada yang mengharamkan, tapi sisi lain banyak juga ustaz yang merokok. Lagi pula, pendapat saya ini merupakan referensi dari guru besar di Timur Tengah."
Menurut Cholil, alasan hormat kepada bendera hukumnya haram.
Hukum menghormati bendera, sejumlah ulama Saudi Arabia yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian Ilmiah dan Riset Fatwa (Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al Ifta) telah mengeluarkan fatwa dengan judul ‘Hukum Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan Hormat Bendera’, tertanggal 26 Desember 2003.
Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan dengan alasan:
Perrtama, Lajnah Daimah menilai bahwa memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang harus diingkari. Aktivitas tersebut juga tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah SAW ataupun pada masa Khulafa’ ar-Rasyidun.
Kedua, menghormati bendera negara juga bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan hanya kepada Allah semata.
Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan. Keempat, penghormatan terhadap bendera juga merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang-orang kafir, mentaklid (mengikuti) tradisi mereka yang jelek serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi. Padahal, Rasulullah SAW melarang kita berlaku sama seperti mereka atau menyerupai mereka.
OKEZONE | SUARA ISLAM
PENJELASAN ULAMA TENTANG BENDERA MERAH PUTIH
Dari Tsauban radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِي الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا وَأُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ الْأَحْمَرَ وَالْأَبْيَضَ وَإِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي أَنْ لَا يُهْلِكَهَا بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لَا يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ فَيَسْتَبِيحَ بَيْضَتَهُمْ وَإِنَّ رَبِّي قَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لَا يُرَدُّ وَإِنِّي أَعْطَيْتُكَ لِأُمَّتِكَ أَنْ لَا أُهْلِكَهُمْ بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لَا أُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ يَسْتَبِيحُ بَيْضَتَهُمْ وَلَوْ اجْتَمَعَ عَلَيْهِمْ مَنْ بِأَقْطَارِهَا أَوْ قَالَ مَنْ بَيْنَ أَقْطَارِهَا حَتَّى يَكُونَ بَعْضُهُمْ يُهْلِكُ بَعْضًا وَيَسْبِي بَعْضُهُمْ بَعْضًا
“Sesungguhnya Allah menggulung bumi untukku sehingga aku bisa melihat timur dan baratnya. Dan sesungguhnya kekuasaan ummatku akan mencapai apa yang telah dinampakkan untukku. Sku diberi dua harta simpanan: Merah dan putih. San sesungguhnya aku meminta Rabbku untuk ummatku agar Dia tidak membinasakan mereka dengan kekeringan menyeluruh, agar Dia tidak memberi kuasa musuh untuk menguasai mereka selain diri mereka sendiri sehingga menyerang perkumpulan mereka. Dan sesungguhnya Rabbku berfirman, “Hai Muhammad, sesungguhnya Aku bila menentukan takdir tidak bisa dirubah, sesungguhnya Aku memberikan untuk umatmu agar mereka tidak dibinasakan oleh kekeringan menyeluruh dan Aku tidak akan memberi kuasa musuh untuk menyerang mereka selain diri mereka sendiri lalu mereka menyerang perkumpulan mereka, walaupun musuh mengeepung mereka dari segala penjurunya, hingga akhirnya sebagian dari mereka (umatmu) membinasakan sebagaian lainnya dan saling menawan satu sama lain.” (HR. Muslim no. 2889)
Prof.Ahmad Mansur Suryanegara: Warna Merah dan Putih ternyata juga melekat erat dengan atribut Rasulullah. Seperti yang diriwayatkan oleh Jabir bin Samurah ra yang berkata: “Saya ketika itu melihat Nabi berpakaian merah. Kemudian saya membandingkannya dengan melihat bulan. Ternyata dalam pengamatan saya, beliau lebih indah daripada bulan.” (HR. Abu Ya’la dan Al-Baihaqi). Dan juga yang diriwayatkan oleh Ibnu Qudamah yang berkata, “Pakaian yang paling utama adalah pakaian yang berwarna putih karena Nabi bersabda, ‘Sebaik-baik pakaian kalian adalah yang berwarna putih. Gunakanlah sebagai pakaian kalian dan kain kafan kalian.” (al Mughni, 3/229).
Rasulullah juga pernah bersabda seperti yang dijelaskan oleh Imam Muslim, “Allah menunjukkan kepadaku bumi. Aku ditunjukkan pula Timur dan Baratnya. Allah menganugerahkan kepadaku warna yang indah. Yaitu Al Ahmar Wal Abyadh (Merah dan Putih).” (Kitab Al Fitan Jilid X hal. 340). Dan atas dasar inilah para Ulama yang notabene adalah motor utama perintis kemerdekaan bangsa ini sejak abad ke-7 M mulai mengembangkan bendera merah putih menjadi bendera umat Islam yang merupakan komponen mayoritas bangsa Indonesia. Mereka juga mulai membudayakan warna merah dan putih sebagai lambang penyambutan kelahiran bayi dan tahun baru Islam dengan bubur merah putih. Dan dilazimkan pula pada saat membangun rumah agar dikibarkan bendera Merah Putih di bubungan atap rumah yang sedang dibangun.
Ahli hadits. Al Mubarakfuri, dalam kitab Tuhfatul Ahwazi bi Syarh Sunan Abi Dawud, menjelaskan:
“Harta merah dan putih di sini merujuk pada 2 hal yang disebutkan sebelumnya (timur dan barat), harta merah artinya emas, harta putih artinya perak. At Turbasyti berkata: Maksudnya adalah harta kerajaan Kisra (timur) dan Romawi (barat). Karena secara umum alat transaksi Kisra adalah dinar (emas) dan Romawi dirham (perak)”
Imam An Nawawi juga menjelaskan di kitab Syarh Shahih Muslim: “Para ulama berkata: yang dimaksud harta merah dan harta putih adalah emas dan perak, yaitu harta dari Kisra dan Romawi”
Mari kita berpikir secara jernih
http://m.kompasiana.com/opajappy/polisi-memeriksa-zaskia-gotik-tapi-membiarkan-hizbut-tahrir_56ebf51b799773e94153aafc
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment