Melestarikan Ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Dan Tradisi keNUan Berdasarkan Al-Qur an, Al-Hadits, Ijma' Dan Qiyas
Wednesday, 24 February 2016
Memakai Helm Saat Berkendara Tidak Ada di Zaman Rasulullah saw
Sering kita temui diruas-ruas jalan, kita lihat serombongan orang yang berboncengan di atas motor. Umumnya mereka berkendara secara beriringan serta berpakaian putih-putih. Diantara yang berboncengan ada yang memegang bendera, berkibar tertiup angin seiring laju motor.
Pemandangan seperti itu, memang kerap kali ditemui, khususnya ketika ada hajatan pengajian dari majelis-majelis yang menjamur di ibukota. Namun yang menarik bukan pakaian yang mereka kenakan, namun kopiah, peci atau sorban yang melilit dikepala yang mereka kenakan sebagai pengganti helm.
Padahal mereka sedang berkendaraan, dan melaju di jalanan umum. Mereka seolah tak peduli, bahwa aturan lalu lintas mewajibkan pengendara roda dua pakai harus melindungi kepalanya dengan helm.
Suatu ketika, ada seorang polisi menghentikan seorang bapak pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dimana bapak itu hanya mengenakan peci berwarna putih sebagai penggantinya.
Tanpa pikir panjang, polisi pun menghentikan laju kendaraan tersebut lalu bapak itu untuk menunjukan surat kelengkapan seperti SIM dan STNK. Namun, tanpa disangkan dengan keras si bapak justru menolak permintaan polisi. Adu mulut pun tak terhindarkan.
Rasulullah saja tidak pakai helm
Polisi : (Mengeluarkan buku tilang) Maaf, boleh saya melihat SIM dan STNK anda?
Bapak : Sebutkan apa kesalahan saya.
Polisi : Anda tidak mengenakan helm.
Bapak : Saya tidak akan mengenakan helm, itu bukan sesuatu yang wajar di agama saya.
Polisi : (Sedikit bingung) Maksud anda?
Bapak : RASULULLAH SAJA TIDAK PAKAI HELM. JADI JANGAN MINTA SAYA MENGENAKAN SESUATU YANG TIDAK DIKENAKAN OLEH BELIAU.
Polisi : (Menutup bukunya dan tersenyum ramah) Begitu ya pak? Tapi setahu saya juga, RASULULLAH TIDAK MENGENDARAI MOTOR. Dan pertanyaan saya pun sederhana, andai zaman itu sudah ada motor, APAKAH ANDA YAKIN RASULULLAH TIDAK AKAN PERNAH MEMAKAI HELM?
Bapak : (Tersentak dan terdiam seketika)
Polisi : Anda dengan mudahnya mengharamkan yang anda benci, tapi menghalalkan yang anda sukai seolah-olah andalah penentunya. AlhamduliLLAH saya juga punya ilmu agama yang baik, dan saya percaya bahwa RASULULLAH lebih menyukai umatnya yang melindungi kesehatannya dan keluarganya.
Bapak : Apa maksud bapak? Apakah hanya karena helm berarti saya tak melindungi keluarga saya?
Polisi : Benar. Bahwa jika terjadi hal buruk yang mencelakai kepala anda akibat benturan, apakah keluarga anda tidak akan menerima akibatnya? Bagaimana perasaan takut dan tertekan yang akan mereka rasakan? Siapa yang nanti akan menafkahi mereka?
Bapak : ALLAH yang akan menafkahi mereka.
Polisi : Lewat siapa? Bukankah rezeki yang diberikan ALLAH seringkali lewat orang lain? Dan bukankah rezeki yang mereka terima itu lewat anda? Jika anda cacat, maka aliran rezeki akan lewat orang lain, bisa jadi ‘ayah tiri anak-anak anda’. Dan apakah anda ikhlas dengan itu?
Bapak : (Sekali lagi terdiam sambil mengeluarkan SIM dan STNK)
Polisi : Ini pesan saya buat anda pak, melindungi diri anda sama halnya dengan melindungi keluarga anda. Mungkin ini hanya sebuah helm, tapi bayangkan perasaan nyaman yang dirasakan istri anda saat melihat kepala suaminya terlindungi. Dan jika anda mencintai keluarga anda, maka anda pasti mengurangi resiko yang membahayakan anda. Hari ini saya tak menilang anda, anggaplah nasehat barusan sebagai surat tilang saya untuk anda.
Nah, semoga saja tingkat kesadaran pengguna motor meningkat, sehingga hal seperti ini tak akan terjadi lagi. Ada yang mau tambahin? Share di kolom komentar ya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment