Daftar Disini! Beberapa minggu ini, masyarakat Indonesia dihadapkan pada pemberitaan diberbagai media baik cetak maupun elektronik tentang berkembangnya organisasi ISIS (Islamic State of Irak and Syria).
Sebuah organisasi yang awalnya berada di Timur Tengah (Irak dan Syria) ini bertujuan akan membangun Daulah Islamiyah (Kekhalifahan).
Sebagian kecil warga negara Indonesia diduga telah turut menyatakan diri sebagai bagian dari ISIS (berbaiat), baik yang berada di Indonesia maupun yang berada di Luar Negeri.
Kemunculan gerakan 'pembantaian yang tak sepaham ini', dinyatakan pemerintah sebagai gerakan terlarang dan minta warga untuk waspada. Keberadaan faham dan organisasinya mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sikap yang sama juga dilontarkan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), KH Said Aqil Siraj, di akun twitter @saidaqil (8/8/14). Beliau mengeluarkan pernyataan resmi;
Pertama, kemunculan ISIS ini nyata-nyata sudah menimbulkan fitnah yang memperkeruh kehidupan umat Islam serta hubungan antar-umat beragama di Indonesia.
ISIS tidak hanya memperjuangkan gagasan politik negara/ khilafah Islamiyah,
tetapi memperjuangkan paham yang tidak sesuai dengan paham Islam Aswaja.
Kedua, NU berpegang teguh pada keyakinan bahwa Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kedamaian dan bukan agama kekerasan.
Agama Islam, tidak mentolerir kekerasan.
Justru agama Islam merupakan agama yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan menjunjung kasih sayang.
Sifat dasar Islam tersebut nyata-nyata bertolak belakang dengan cara-cara yang dilakukan ISIS, yang melakukan kekerasan sampai membunuh ulama yang tidak sejalan dengan ISIS.
Ketiga, berkaitan dengan gagasan mendirikan daulah/ khilafah Islamiyyah.
Nabi Muhammad saw tidak pernah memproklamirkan berdirinya negara Islam atau negara Agama.
Nabi Muhammad saw berjuang untuk menguatkan sistem Negara Madinah, negara yang berkeadaban.
Platform negara Madinah adalah tamaddun, bukan Islam, bukan pula suku.
Karena penduduk Madinah ada Muslim & non-muslim, ada Arab & non-Arab.
Justru di tengah masyarakat Madinah yang majemuk, Rasulullah saw membuat konstitusi modern yang dikenal dengan Piagam Madinah pada 622 M.
Seluruh penduduk Madinah disamakan di muka hukum, aturan serta hak & kewajibannya, meski mereka berbeda dalam hal keyakinan agama, suku, dan ras.
Artinya, umat Islam sesuai dengan wilayah kebangsaannya masing-masing boleh membentuk negara yang sejalan dengan contoh dari Rasulullah saw tersebut dan tidak wajib mendirikan negara yang secara formal Islam seperti yang diperjuangkan kelompok ISIS ini.
Bagi NU, NKRI berdasarkan Pancasila sudah sesuai dengan negara berdasarkan Piagam Madinah.
Keempat, ISIS itu sudah ditolak oleh semua Ulama Internasional, semisal Syech Yusuf al-Qardhawi dan Syech Wahbah Zuhaili.
Patut dipertanyakan, Kenapa ISIS muncul ketika Israel menggempur Gaza?
Yang nyata-nyata telah memecah perhatian umat Islam terhadap perjuangan dan pembelaan terhadap rakyat Palestina.
Dari latar belakang tersebut, Nahdlatul Ulama menolak dan mengajak masyarakat untuk menolak penyebaran paham dan berdirinya ISIS.
NU menggaris bawahi penolakan yang sudah dimulai oleh para ulama Timur Tengah.
Selain itu, gerakan ISIS mengancam keutuhan NKRI, bertentangan dengan jiwa Pancasila, dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Oleh karena itu, Indonesia harus menolak berdirinya ISIS, yang jelas membahayakan keselamatan bangsa dan mengancam keutuhan negara.
Demikian, semoga mencerahkan dan memperkuat kita sebagai bangsa.
No comments:
Post a Comment